Sehubungan dengan kelanjutan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR), GTK Madrasah akan
menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021
bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah se Indonesia untuk mata pelajaran tertentu.
Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. AKGTK wajib diikuti bagi yang belum tercatat mengikuti di tahun 2020 oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA.
2. Pendaftaran AKGTK melalui akun individu di SIMPATIKA yang akan dibuka pada tanggal 1 – 15 November 2021;
3. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secaradaring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi akan menentukan TAK yang akandijadikan lokasi pelaksanaan AKGTK dan mencatatkannya di SIMPATIKA;
5. Pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesiadalam rentang waktu 19 – 21 November 2021 dengan tetap mengikuti protokol Covid-19yang telah ditetapkan gugus tugas Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Untuk itu agar berkoordinasi dengan gugus tugas di wilayahnya masing-masing.


